Peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga desa dianggap sebagai fondasi penting untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif. Ini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun pemerintahan desa yang kompetitif dan siap menghadapi masa depan. Peningkatan ini juga memperkuat sinergi di antara semua elemen dalam pembangunan desa, dengan menekankan pentingnya kebersamaan. Melalui kegiatan seperti pelatihan, tidak hanya pengetahuan dan keterampilan teknis yang meningkat, tetapi juga sikap profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima.
Aparatur desa berperan sebagai fasilitator dan penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mengelola administrasi dan program desa. Sementara itu, lembaga kemasyarakatan desa bertugas memberdayakan masyarakat, terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan. Kolaborasi antara berbagai unsur ini penting untuk membangun desa yang kuat dan berdaya saing.



